GURU PROFESIONAL & PEMBELAJARAN ABAD KE-21


A.   
Guru Profesional Abad Ke-21

Guru profesional abad ke-21 adalah guru yang mampu menjadi pembelajar sepanjang karir untuk peningkatan keefektifan proses pembelajaran siswa seiring dengan perkembangan lingkungan: mampu bekerja, belajar, dan mengajar kolega sebagai upaya menghadapi kompleksitas tantangan sekolah dan pengajaran: mengajar berlandaskan standar profesional mengajar untuk menjamin mutu pembelajaran; serta memiliki berkomunikasi baik langsung maupun menggunakan teknologi secara efektif dengan orang tua murid untuk mendukung pengembangan sekolah. Hal yang sama disyaratkan kepada guru-guru di Indonesia melalui Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Permendiknas Nomor 17 Tahun 2007 tentang kualifikasi dan standar kompetensi guru. Guru profesional dituntut tidak hanya memiliki kemampuan mengajar disyaratkan dalam standar kompetensi pedagogik, namun guru juga harus mampu mengembangkan profesionalitas secara terus menerus sebagaimana tertuang dalam kompetensi profesional. Guru juga dituntut mampu menjalin komunikasi yang efektif dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat sebagaimana disyaratkan dalam kompetensi sosial serta memiliki kepribadian yang baik sebagaimana dideskripisikan pada kompetensi pribadi.

 

Ø  Ada lima tuntutan yang harus dipenuhi guru untuk menjadi professional, yaitu:

1)      Komitmen pada siswa dan proses belajarnya

2)      Menguasai materi ajar yang diajarkannya, serta menguasai teknik, strategi dan metode menyampaikan materi ajarnya

3)      Bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai evaluasi

4)      Mampu berpikir sistematis dan melakukan inovasi dalam melaksanakan pembelajaran

5)      Mampu menjadi bagian dari masyarakat belajar di lingkungan profesinya. Namun, seiring dengan tantangan global dan revolusi industry 4.0 serta pendidikan abad 21. maka tuntutan lain yang harus dipenuhi, yaitu:

 

                         i.            Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang, serta senantiasa berpikir kedepan. Guru sebagai "leader: di kelas harus bisa menjadi teladan bagi peserta didik yang secara sadar bahwa dirinya bukan satu-satunya sumber belajar, orang yang lebih tahu serta senantiasa berkeinginan mengembangkan potensi dan kompetensi dirinya mengikuti perkembangan jaman. Guru harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, kreatif, dan inovatif yang dapat mempengaruhi semangat belajar siswa.

 

                       ii.            Menguasai bidang ilmunya.

Dengan bekal kompetensi sesuai dengan kualifikasi akademiknya guru harus mampu menguasai ilmunya dan mampu mengimplementasikannya kedalam kegiatan pembelajaran yang disesuaikan dengan teknik, strategi dan metode yang dilakukannya dalam menyampaikan materi.

 

                     iii.            Mampu mengusai teknologi dan memiliki keterampilan membangkitkan peserta didik menguasai sains dan teknologi.

Guru harus terampil dan menguasai teknologi dalam penggunaan media belajar yang berbasis teknologi. Keterampilan membangkitkan peserta didik terhadap sains dan teknologi dapat dilakukan guru dengan menerapkan pendekatan saintifik yang mengarahkan siswa untuk berpikir logis, kritis, sistematis sesuai dengan tuntutan.

 

B.     Tugas Guru Profesional

      Seorang guru memiliki tugas yang beragam yang kemudian akan diterapkan dalam bentuk pengabdian.Tugas pokok tersebut adalah:

1.      Tugas guru dalam bidang profesi

Yaitu suatu proses transmisi ilmu pengetahuan,ketrampilan dan nilai-nilai hidup. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen (UU.RI.No.14 th 2005) yang terdapat dalam bab 2 “Kedudukan, Fungsi & Tujuan” Pada Pasal 4 bahwa: Seorang guru memiliki tugas sebagai berikut: Kedudukan Guru sebagai Tenaga Profesional sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

a)      Guru Sebagai Pendidik

Guru adalah seorang pendidik yang menjadi tokoh / panutan bagi peserta didik dan lingkungannya. Maka seorang guru itu harus :

(1)   Mempunyai standar kualitas pribadi yang baik

(2)   Bertanggung jawab terhadap tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah

(3)   Berani mengambil keputusan berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi

 

b)      Guru Sebagai Pelajar

Di dalam tugasnya seorang guru membantu peserta didik dalam meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.Maka seorang guru harus mengikuti perkembangan teknologi agar apa yang di bawakan seorang guru pengajarannya tidak jadul.

 

c)      Guru Sebagai Pembimbing

Sebagai Pembimbing seorang guru dan siswa di harapkan ada kerja sama yang baik dalam merumuskan tujuan secara jelas dalam proses pembelajaran.

 

d)     Guru Sebagai Pengarah

Seorang guru di harapkan dapat mengarahkan peserta didiknya dalam memecahkan persoalan yang telah di hadapinya dan bisa mengarahkan kepada jalan yang benar apabila mengalami persoalan yang negatif yang telah menimpa dirinya.

 

e)      Guru Sebagai Pelatih

Mengembangkan ketrampilan-ketrampilan pada peserta didik dalam membentuk kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing dari peserta didik.

 

f)       Guru Sebagai Penilai

Penilaian merupakan proses penetapan kualitas hasil belajar/proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik yang meliputi tiga tahap yaitu: Persiapan,Pelaksanaan dan Tindak lanjut.

 

2.      Tugas Guru dalam bidang Kemanusiaan

Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission ) jika dikaitkan dengan kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengan logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.

Tugas manusiawi/kemanusiaan adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Adapun tugas-tugas tersebut meliputi :

a) Seorang guru dapat menjadi orang tua bagi murid-muridnya di sekolah

b) Seorang guru dapat menarik simpati para peserta didiknya

c) Seorang dapat menjadi motivator dalam kegiatan belajar mengajar

 

3.      Tugas Guru dalam bidang Kemasyarakatan

Sebagai seorang warga negara yang baik, seorang guru turut mengembangkan dan melaksanakan apa yang telah di gariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN tugas tersebut meliputi :

a) Mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi WNI yang bermoral pancasila.

b) Mencerdaskan bangsa Indonesia

 

Tugas pokok guru di abad 21 ini diantaranya:

·         Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan

·         Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan

·         Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan

·         Membimbing dan melatih peserta didik; dan

·         Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru.

 

C.    Kopetensi Guru Profesional

      Kompetensi profesional merupakan peguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajarandi sekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodelogi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut:

a. Subkompetensi menguasai keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajat; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.

b. Subkompetensi menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial: memliki langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.

 

D.    Karakteristik Keterampilan Guru Abad ke-21

      Menurut Internasional Society for Technology in Education, karakteristik keterampilan guru abad 21. Dimana era informasi menjadi ciri utamanya, membagi keterampilan guru abad 21 kedalam 5 kategori, yaitu :

a)      Mampu memfasilitasi dan menginspirasi belajar dan kreatifitas peserta didik, dengan indikator diantaranya adalah sebagai berikut:

·         Mendorong, mendukung dan memodelkan penemuan dan pemikiran Kreatif dan inovatif.

·         Melibatkan peserta didik dalam menggali isu dunia nyata (real word) dan memecahkan permasalahan otentik menggunakan tool dan sumber-sumber digital.

·         Mendorong refleksi peserta didik menggunakan tool kolaboratif untuk menunjukkan dan mengklarifikasi pemahaman, pemikiran, Perencanaan konseptual dan proses kreatif peserta didik.

·         Memodelkan konstruksi pengetahuan kolaboratif dengan cara melibatkan diri belajar dengan peserta didik, kolega, dan orang-orang lain baik melalui aktivitas tatap muka maupun melalui lingkungan Virtual.

 

b)      Merancang dan mengembangkan pengalaman belajar dan assesmen era Digital, dengan indikator sebagai berikut :

·         Merancang atau mengadaptasi pengalaman belajar yang tepat yang mengintegrasikan toos dan sumber digital untuk mendorong belajar dan kreatifitas peserta didik.

·         Mengembangkan lingkungan belajaryang kaya akan teknologi yang memungkinkan semua peserta didik merasa ingin tahu dan menjadi partisipasi aktif dalam menyusun tujuan belajarnya, mengelola belajarnya sendiri dan mengukur perkembangan belajarnya sendiri.

·         Melakukan kostuminasi dan personalisasi aktif belajar yang dapat memenuhi strategi kerja gaya belajar dan kemampuan menggunakan Tools dan sumber-sumber digital yang beragam.

·         Menyediakan alat evaluasi formatif dan sumatif yang bervariasi sesuai dengan standar teknologi dan konten yang dapat memberikan informasi yang  berguna bagi proses belajar peserta didik maupun pembelajaran secara umum.

 

c)      Menjadi model cara belajar dan bekerja di era digital, dengan indikator Sebagai berikut :

·         Menunjukkan kemahiran dalam sistem teknologi dan mentransfer Pengetahuan ke teknologi dan situasi yang baru.

·         Berkolaborasi dengan peserta didik, sejawat, dan komunitas menggunakan tool-tool dan sumber digital untuk mendorong keberhasilan dan inovasi peserta didik.

·         Mengkomunikasikan ide/gagasan secara efektif kepada peserta didik, Orang tua, dan sejawat menggunakan aneka ragam format media digital

·         Mencontohkan dan memfasilitasi penggunaan secara efektif dari pada Tool-tool digital terkini untuk menganalisis, mengevaluasi dan memanfaatkan sumber informasi tersebut untuk mendukung penelitian dan belajar.

 

d)     Mendorong dan menjadi model tanggung jawab dan masyarakat digital, dengan indikator diantaranya sebagai berikut :

·         Mendorong, mencontohkan, dan mengajar secara sehat, legal dan etis dalam menggunakan teknologi informasi digital, termasuk menghargai hak cipta, hak kekayaan intelektual dan dokumentasi sumber belajar.

·         Memenuhi kebutuhan pembelajar yang beragam dengan menggunakan Strategi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan memberikan akses yang memadai terhadap tool-tool digital dan sumber belajar digital lainnya.

·         Mendorong dan mencontohkan etika digital tanggung jawab interaksi sosial terkait dengan penggunaan teknologi informasi.

·         Mengembangkan dan mencontohkan pengembangan budaya dan kesadaran global melalui keterlibatan/partisipasi dengan kolega dan Peserta didik dari budaya lain menggunakan tool komunikasi dan Kolaborasi digital.

 

e)      Berpartisipasi dalam pengembangan dan kepemimpinan profesional, Dengan indikator sebagai berikut :

·         Berpartisipasi dalam komunitas lokal dan global untuk menggali Penerapan teknologi kreatif untuk meningkatkan pembelajaran.

·         Menunjukkan kepemimpinan dengan mendemonstrasikan visi infusi Teknologi, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan bersama dan Penggabungan komunitas, dan mengembangkan keterampilan Kepemimpinan teknologi kepada orang lain.

·         Mengevaluasi dan merefleksikan penelitian-penelitian dan praktek Profesional terkini terkait dengan penggunaan efekti dari pada tool-tool Dan sumber digital untuk mendorong keberhasilan pembelajaran.

·         Berkontribusi terhadap efektifitas, vitalitas, dan pembaharuan diri Terkait dengan profesi guru baik di sekolah maupun dalam komunitas.

 

E.     Pembelajaran Abad ke-21

      Pengertian Pembelajaran abad ke-21 merupakan suatu pembelajaran yang bercirikan learning skill, skill, dan literasi. Learning skill yaitu kegiatan pembelajaran yang didalamnya ditandai dengan adanya kerjasama, komunikasi, serta kemampuan berfikir kritis dan kreatif.

     

      Pembelajaran abad ke-21 juga bisa dikatakan sebagai sarana mempersiapkan generasi abad ke-21. Dimana kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini yang sekarang kita berada dizaman four point of zero ini tak lepas kita dengan teknologi yang modern ini yang berkembang begitu pesat memiliki pengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan, terutama pada proses belajar mengajar. Contohnya peserta didik diberi kesempatan dan dituntut untuk mampu mengembangkan kecakapannya dalam menguasai teknologi informasi dan komunikasi tersebut khususnya komputer dan gaged. Dengan begitu, peserta didik memiliki kemampuan dalam menggunakan teknologi pada proses pembelajaran yang bertujuan untuk mencapai kecakapan berfikir dan belajar peserta didik.

     

      Selain itu, sistem pembelajaran abad-21 merupakan pembelajaran dimana kurikulum yang dikembangkan menuntut sekolah mengubah pendekatan pembelajaran. Yakni yang berpusat pada pendidik (teacher centered learning) menjadi pendekatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student centered learning). Hal ini sesuai dengan tuntutan masa depan, peserta didik harus memiliki kecakapan berfikir dan belajar.

 

      Dan diterapkannya pembelajaran abad ke-21 ini diharapkan bisa menghasilkan lulusan dari generasi produktif yang memiliki kualitas dan skill hebat dan cerdas mampu berfikir secara kritis. Guna menghadapi tantangan revolusi industri dan zaman.


Semoga bermanfaat:)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SUNAN KALIJAGA

ALASAN MUSTAHIL MANUSIA HIDUP DI PLANET MARS

PEMBELAJARAN KOOPERATIF